Kementerian Sosial mempermudah masyarakat dalam memantau status tingkat kesejahteraan ekonomi secara mandiri. Saat ini, masyarakat dapat melakukan cek desil 1 sampai 10 lewat google di HP secara daring melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Langkah ini mempercepat transparansi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran kepada penerima yang berhak. Data desil menjadi acuan utama pemerintah dalam mengelompokkan tingkat perekonomian rumah tangga di Indonesia.
Cara Cek Desil 1-10 di Web Cek Bansos Kemensos
Masyarakat yang ingin mengetahui posisi tingkat kesejahteraannya dapat mengakses situs web resmi pemerintah secara langsung. Proses pengecekan ini hanya membutuhkan data identitas yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk.
Berikut adalah langkah-langkah pengecekan status desil secara online melalui peramban:
- Buka browser Google di handphone atau komputer.
- Kunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP, bisa juga cek di KK.
- Ketikkan kode huruf captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan informasi status kesejahteraan atau kelompok desil masyarakat.
Melihat di Aplikasi Cek Bansos
Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi seluler resmi bagi masyarakat yang menginginkan akses informasi lebih mendalam. Platform ini dilengkapi dengan fitur khusus untuk mengajukan koreksi data penerima bantuan.
Berikut tahapan penggunaan aplikasi resmi untuk pengecekan data:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi dengan memilih “Buat Akun Baru” serta mengunggah foto KTP dan swafoto memegang KTP untuk verifikasi identitas.
- Masuk menggunakan username dan password yang telah terdaftar setelah menerima aktivasi dari admin Kemensos.
- Pilih menu “Cek Bansos” atau periksa bagian profil untuk mengetahui posisi desil dan daftar bantuan sosial yang sedang aktif.
Kategori Klasifikasi Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah membagi tingkatan ekonomi ke dalam sepuluh kelompok untuk menentukan kelayakan prioritas penerima bantuan sosial. Pengelompokan ini mengacu pada penetapan berbasis data terpadu pemerintah.
Rincian tingkat kelompok desil tersebut mencakup:
- Desil 1: Kelompok miskin ekstrem (10% terendah).
- Desil 2: Kelompok masyarakat miskin.
- Desil 3: Kelompok hampir miskin.
- Desil 4: Kelompok rentan miskin.
- Desil 5: Kelompok menuju kelas menengah.
- Desil 6–10: Kelompok masyarakat menengah hingga ekonomi atas.
Kemudahan layanan pengecekan mandiri ini diharapkan meminimalkan potensi ketidaktepatan sasaran program perlindungan sosial di masyarakat. Transparansi data yang disediakan Kementerian Sosial mendorong pengawasan publik yang lebih aktif terhadap distribusi bantuan negara.